Gerakan Non-Blok (GNB) merupakan salah satu kekuatan politik global terpenting abad ke-20, yang lahir dari semangat dekolonisasi dan keinginan bangsa-bangsa Asia dan Afrika untuk menentukan nasib sendiri di luar polarisasi Perang Dingin. Gerakan ini tidak dapat dipisahkan dari sejarah Indonesia pasca-kemerdekaan, di mana negara ini, di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno, memainkan peran sentral sebagai salah satu pendiri dan motor penggeraknya. Latar belakang kemunculan GNB sangat terkait dengan dinamika dalam negeri Indonesia, seperti upaya konsolidasi negara bangsa yang menghadapi tantangan pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI), gerakan separatis seperti Republik Maluku Selatan, dan sentimen kedaerahan yang kuat, yang semuanya membentuk pandangan politik luar negeri Indonesia yang ingin bebas dan aktif.
Puncak dari proses kelahiran Gerakan Non-Blok adalah Konferensi Asia Afrika (KAA) atau yang lebih dikenal sebagai KTT Asia Afrika, yang diselenggarakan di Bandung pada tanggal 18-24 April 1955. Konferensi bersejarah ini dihadiri oleh 29 negara dari Asia dan Afrika, termasuk Indonesia, India, Mesir, Yugoslavia, dan Republik Rakyat Tiongkok. Bandung dipilih sebagai lokasi bukan tanpa alasan; kota ini memiliki simbolisme kuat pasca-Peristiwa Bandung Lautan Api pada Maret 1946, di mana rakyat Bandung membumihanguskan kota bagian selatan sebagai strategi perang gerilya melawan tentara Sekutu dan NICA, menunjukkan semangat perlawanan dan harga diri bangsa. KTT Asia Afrika bertujuan untuk mempromosikan kerja sama ekonomi dan budaya, serta menentang kolonialisme dan neokolonialisme dalam segala bentuknya.
Hasil konkret dari KTT Asia Afrika adalah lahirnya "Dasasila Bandung", sepuluh prinsip yang menjadi landasan filosofis Gerakan Non-Blok. Prinsip-prinsip ini antara lain: menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa, pengakuan atas persamaan semua ras dan bangsa, tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain, penyelesaian sengketa secara damai, serta promosi kepentingan bersama dan kerja sama. Dasasila Bandung secara efektif menolak untuk memihak dalam konflik ideologis antara blok Barat yang dipimpin Amerika Serikat dan blok Timur yang dipimpin Uni Soviet, menawarkan "jalan ketiga" bagi negara-negara yang baru merdeka.
Peran Indonesia dalam Gerakan Non-Blok bersifat fundamental dan berkelanjutan. Sebagai tuan rumah KTT Asia Afrika, Indonesia, melalui diplomasi Soekarno, berhasil memfasilitasi dialog antara negara-negara dengan beragam latar belakang, termasuk yang memiliki hubungan tegang seperti India dan Pakistan, atau Tiongkok dan negara-negara yang belum mengakuinya. Soekarno sendiri, bersama dengan pemimpin seperti Jawaharlal Nehru (India), Gamal Abdel Nasser (Mesir), Josip Broz Tito (Yugoslavia), dan Kwame Nkrumah (Ghana), kemudian dikenal sebagai "Lima Pendiri" Gerakan Non-Blok ketika gerakan ini secara resmi dideklarasikan pada Konferensi Tingkat Tinggi Pertama di Beograd, Yugoslavia, pada tahun 1961. Dalam konteks domestik yang penuh gejolak, seperti Pemberontakan Kartosuwiryo dan DI/TII yang mengusung ideologi tertentu, komitmen Indonesia terhadap non-blok juga mencerminkan keinginan untuk fokus pada pembangunan nasional dan stabilitas, meski harus berhadapan dengan tekanan dari kedua blok adidaya.
Prinsip-prinsip Gerakan Non-Blok terus diuji sepanjang Perang Dingin. Gerakan ini berupaya menjadi penyeimbang dan mediator dalam berbagai krisis internasional, seperti krisis Suez (1956), perang Vietnam, dan konflik Arab-Israel. Namun, GNB juga menghadapi tantangan internal, termasuk perbedaan pandangan di antara anggotanya dan upaya infiltrasi atau pengaruh dari kedua blok besar. Di Indonesia, setelah peristiwa 1965 yang melibatkan pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI), terjadi pergeseran kebijakan luar negeri di era Orde Baru di bawah Presiden Soeharto. Meski tetap secara formal menjadi anggota Non-Blok, Indonesia lebih berfokus pada kerja sama regional ASEAN dan pembangunan ekonomi, sambil menjaga prinsip bebas aktif. Sentimen kedaerahan dan isu separatisme, seperti yang pernah muncul di awal kemerdekaan, terus menjadi perhatian dalam kebijakan dalam negeri yang turut mempengaruhi kapasitas diplomasi.
Di era pasca-Perang Dingin, relevansi Gerakan Non-Blok sempat dipertanyakan dengan bubarnya Uni Soviet. Namun, gerakan ini berhasil mereformasi diri dan memperluas agendanya. Fokus beralih dari non-keterikatan pada blok militer ke isu-isu global seperti pembangunan berkelanjutan, penghapusan kemiskinan, reformasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, perlucutan senjata, dan penanganan terorisme. Indonesia, sebagai anggota besar, terus aktif dalam forum GNB, menggunakan keanggotaannya untuk memperjuangkan kepentingan negara berkembang dan mendorong tata kelola global yang lebih adil. Keterlibatan Indonesia juga tercermin dari upayanya menjadi jembatan antara berbagai kelompok di dalam GNB itu sendiri.
Warisan Gerakan Non-Blok bagi Indonesia dan dunia sangatlah dalam. Pertama, gerakan ini menegaskan bahwa negara-negara kecil dan menengah memiliki suara dan agensi dalam politik internasional. Kedua, prinsip-prinsip Dasasila Bandung, seperti penghormatan pada kedaulatan dan penyelesaian damai sengketa, tetap menjadi pilar penting hukum internasional dan diplomasi kontemporer. Ketiga, GNB telah menjadi wadah solidaritas Selatan-Selatan yang vital. Bagi Indonesia, peran sebagai pendiri GNB adalah sumber prestise dan soft power diplomatik yang terus dikelola, menunjukkan kontribusi nyata bangsa ini pada tatanan dunia meski dihadapkan pada tantangan kompleks di dalam negeri, mulai dari era revolusi fisik seperti Pertempuran Medan Area hingga proses konsolidasi demokrasi modern.
Kesimpulannya, Gerakan Non-Blok adalah produk sejarah dari pergolakan dekolonisasi dan Perang Dingin, dengan KTT Asia Afrika di Bandung sebagai momen katalisnya. Indonesia, dengan segala dinamika internalnya—mulai dari revolusi, pemberontakan, hingga penanganan sentimen kedaerahan—telah menempatkan diri sebagai aktor utama yang membentuk prinsip dan arah gerakan ini. Prinsip non-blok atau bebas aktif telah menjadi DNA politik luar negeri Indonesia. Meski dunia telah berubah drastis sejak 1955, nilai-nilai inti GNB tentang kemerdekaan, perdamaian, kerja sama, dan keadilan tetap relevan dalam menghadapi tantangan global abad ke-21, seperti ketimpangan, perubahan iklim, dan konflik asimetris. Peran Indonesia dalam menjaga dan mengembangkan warisan ini akan terus menjadi bagian penting dari identitas dan kontribusinya pada politik global.